Untuk kenyamanan bersama dalam pemanfaatan MEMBER AREA KOPKAR ASRI, kepada Anggota Kopkar Asri diharapkan untuk melakukan Registrasi/Daftar (Ulang) pada Member Area, Adapun langkah-Langkah Registrasi :
- Menyerahkan foto copy KTP atau Nama Ibu Kandung ke Bagian Administrasi Kopkar Asri untuk verifikasi;
- Mendaftar pada aplikasi ini untuk bisa akses Member Area;
Menggunakan Member Area:
- Registrasi (Daftar) : Apabila belum terdaftar di Member Area, Daftar dulu dengan mengisi data : NIK PT CAP, No Anggota, No KTP, User Name dan Pin, Username dan Pin sebaiknnya dirancang dengan baik karena akan digunakan seterusnya;
- Masuk (Login) : Apabila sudah terdaftar, isikan Username dan Pin (klik Masuk (Login)) !!!;
|